48 Miliyar, PT AI Bakal Biayai Perbaikan Jalan Longsor KM 171 Satui

- Redaksi

Kamis, 7 September 2023 - 22:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanahbumbu, KALIMANTANVIEW.COM – PT Arutmin Indonesia (AI) memastikan segera melakukan perbaikan terhadap kerusakan akibat longsor di jalan nasional KM 171 Desa Satui Barat Kecamatan Satui Kabupaten Tanahbumbu.

Jenis penanganan dengan membangun lereng di sisi jalan nasional KM 171 dengan lebar 200 meter atau dalam istilah teknis counter weight.

“Biaya yang disediakan PT Arutmin Indonesia lebih dari Rp 48 Miliyar,” kata Kepala Kantor Perwakilan PT Arutmin Indonesia Banjarbaru, Dhangku Putra usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRD Tanbu, Kamis (7/9/2023).

Namun, Dhangku menegaskan langkah PT Arutmin Indonesia ini bukan bentuk tanggungjawab terhadap kerusakan ruas jalan nasional KM 171.

Baca Juga :  Perda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman Diapresiasi Beberapa Fraksi DPRD Tanah Bumbu

Sebab, penyebab longsor jalan nasional tersebut bukan dari aktivitas pertambangan PT Arutmin Indonesia.

“Ini bentuk kontribusi saja, karena ruas jalan nasional longsor berada di konsesi PT Arutmin Indonesia,” tegas dia.

Sementara, perwakilan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Banjarmasin Kementerian Pekerjaan Umum dan Permukiman Rakyat (PUPR) RI menyebut keterlambatan pelaksanaan lantaran dinding seng masih menutup akses jalan menuju titik longsor ruas jalan KM 171.

“Kami sudah sampaikan surat ke Bupati Tanahbumbu agar segera dibuka untuk lalu lintas armada material penimbunan titik longsor,” sebut perwakilan BPJN Banjarmasin.

Dalam RDP, sejumlah anggota Komisi III DPRD Tanbu sempat mengungkap dugaaan penyebab longsornya ruas jalan nasional KM 171 akibat dari aktivitas pertambangan PT Mitra Jaya Abadi Bersama (MJAB).

Baca Juga :  Paripurna DPRD, Pemkab Tanbu Sampaikan 2 Raperda

Anggota Komisi III DPRD Tanahbumbu, Fawahisah Mahabatan mengatakan membeberkan PT MJAB mengganti rugi atau tali asih terhadap rumah warga terdampak sebagai bukti mengakui sebagai penyebab longsor.

“Aktivitas pertambangan PT MJAB berjarak sekitar 300 meter dari ruas jalan nasional KM 171 yang mengalami longsor,” duga dia.

Sementara itu, saat RDP di Komisi III DPRD Tanbu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Tanah Bumbu, Rahmat Hudoyo mengakui kurangnya pengawasan terhadap aktivitas pertambangan sebelum terjadi longsor di ruas jalan nasional KM 171 Satui.

“Kita akui kurang dalam pengawasan,” akui dia.

Berita Terkait

Perda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman Diapresiasi Beberapa Fraksi DPRD Tanah Bumbu
Bahas Perda Perubahan Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, Sekda : Agar Menempati Rumah dan Lingkungan Layak
Anggota DPRD Hadiri Pelantikan Pengurus HIPMI Tanah Bumbu 2024-2027
Konsisten Berantas Narkoba, Legislator Apresiasi Polres Tanah Bumbu
Paripurna DPRD, Pemkab Tanbu Sampaikan 2 Raperda

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 15:21 WITA

Apresiasi Bupati Andi Rudi Latif untuk Podcast “Ruang Perpus”: Inovasi Cerdas Dinas Perpustakaan dan Kearsipan

Rabu, 14 Mei 2025 - 06:19 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Lepas Kontingen Tanah Bumbu ke POPDA 2025

Sabtu, 10 Mei 2025 - 19:10 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Audiensi bersama KemenPAN-RB, Tegaskan Komitmen Selaraskan Pembangunan Daerah dengan Kebijakan Nasional

Sabtu, 10 Mei 2025 - 19:08 WITA

Tablig Akbar Pesona Budaya, Bupati Andi Rudi Latif : Wujud Syukur dan Pelestarian Tradisi Budaya di Tanah Bumbu

Kamis, 8 Mei 2025 - 09:38 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Buka Musrenbang RPJMD 2025-2029: Tegaskan Visi Tanah Bumbu Maju, Makmur, dan Beradab

Selasa, 6 Mei 2025 - 13:35 WITA

Pesona Budaya Mappanre Ri Tasi’e dan Expo Tanah Bumbu 2025 Resmi Dibuka, Bupati Tanbu: Cermin Kearifan Lokal Masyarakat Pesisir

Senin, 5 Mei 2025 - 09:09 WITA

Tanah Bumbu Terima 500 Bibit Tanaman dari Kemenhut RI untuk Ketahanan Pangan

Senin, 5 Mei 2025 - 09:07 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Teguhkan Komitmen Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Melalui SPIP Terintegrasi

Berita Terbaru

Advetorial

Bupati Andi Rudi Latif Lepas Kontingen Tanah Bumbu ke POPDA 2025

Rabu, 14 Mei 2025 - 06:19 WITA