Paripurna DPRD, Pemkab Tanbu Sampaikan 2 Raperda

- Redaksi

Senin, 8 Mei 2023 - 15:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Bumbu, kalimantanview.com – Bupati HM Zairullah Azhar melalui Sekretaris Daerah (Sekda) H Ambo Sakka menyampaikan 2 (Dua) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu yang digelar di ruang rapat Gedung DPRD Tanah Bumbu, Senin (8/5/2023).

Raperda dimaksud adalah Raperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, dan Raperda Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.

“Pemerintah Daerah sangat mengapresiasi dan terimakasih dengan digelarnya Rapat Paripurna DPRD, khususnya pada pengajuan 2 Raperda yang menurut Pemerintah Daerah sangatlah penting untuk dijadikan perda dan tentunya akan memberikan kontribusi yang signifikan bagi kehidupan bermasyarakat di Kabupaten Tanah Bumbu,” ujarnya dihadapan para Fraksi DPRD .

Baca Juga :  Bahas Perda Perubahan Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, Sekda : Agar Menempati Rumah dan Lingkungan Layak

Disebutkannya, terkait kesejahteraan sosial ini maka berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di seluruh wilayah Republik Indonesia, pemerintah menargetkan angka kemiskinan ekstrem di Indonesia mencapai nol persen pada tahun 2024 mendatang.

Raperda yang akan dibahas ini merupakan bagian dari komitmen untuk menyelesaikan berbagai persoalan kemiskinan di Kabupaten Tanah Bumbu.

Baca Juga :  Konsisten Berantas Narkoba, Legislator Apresiasi Polres Tanah Bumbu

Sedangkan Raperda Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat inipun sangatlah penting untuk secepatnya ditetapkan demi mengatur ketertiban di masyarakat.

Saat ini ucapnya, pemerintah daerah sudah memiliki Perda Nomor 9 Tahun 2018 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, namun Perda ini tidak sesuai dengan perkembangan dan perubahan dengan peraturan perundang-undangan tanpa mengakomodir berbagai permasalahan ketertiban umum.

“Oleh kerena itu melalui usulan ini, Perda tersebut kita sesuaikan dengan dengan kondisi saat ini,” pungkasnya.

Berita Terkait

APBD Tanah Bumbu  2024 Disetujui DPRD
Diskominfo Tanbu Ikuti FGD Evaluasi dan Monitoring LAPOR
Perda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman Diapresiasi Beberapa Fraksi DPRD Tanah Bumbu
Bahas Perda Perubahan Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, Sekda : Agar Menempati Rumah dan Lingkungan Layak
Anggota DPRD Hadiri Pelantikan Pengurus HIPMI Tanah Bumbu 2024-2027
48 Miliyar, PT AI Bakal Biayai Perbaikan Jalan Longsor KM 171 Satui
Membanggakan! Pegawai PDAM Bersujud Terbaik di Pelatihan Jurnalistik
Cadangkan Generasi Siaga Bencana, PMR di Tanbu Dilatih

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 14:27 WITA

PELNI Group Gratiskan Seluruh Biaya Kirim Bantuan ke Sumatera Utara

Selasa, 11 November 2025 - 17:15 WITA

Pemkab Tanbu Melaksanakan Bimtek Pemulihan Psikososial Pascabencana

Selasa, 11 November 2025 - 04:52 WITA

Ketua Dekranasda Tanah Bumbu Dorong Pengembangan Kerajinan Lokal

Senin, 10 November 2025 - 17:02 WITA

Tanah Bumbu Run di Gelar Untuk Menumbuhkan Semangat Hidup Sehat

Sabtu, 8 November 2025 - 14:12 WITA

Kegiatan Sinergitas Merah Putih Menjadi Wadah Kolaborasi Lintas Sektor

Sabtu, 8 November 2025 - 14:02 WITA

Mempererat Persatuan dan Kesatuan di Kecamatan Mantewe Pemkab Tanbu Gelar Tabligh Akbar

Jumat, 7 November 2025 - 20:42 WITA

Bupati Tanah Bumbu Dampingi Pangdam XXII/Tambun Resmikan Padepokan PSM

Jumat, 7 November 2025 - 19:53 WITA

TMMD Ke-126 Tahun 2025 Berfokus pada Percepatan Pembangunan Infrastruktur Pedesaan

Berita Terbaru

Berita Terkini

Pelindo Pastikan Layanan Prima dan Fasilitas Logistik Siap 100%

Jumat, 14 Nov 2025 - 22:22 WITA