Paripurna DPRD, Pemkab Tanbu Sampaikan 2 Raperda

- Redaksi

Senin, 8 Mei 2023 - 15:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Bumbu, kalimantanview.com – Bupati HM Zairullah Azhar melalui Sekretaris Daerah (Sekda) H Ambo Sakka menyampaikan 2 (Dua) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu yang digelar di ruang rapat Gedung DPRD Tanah Bumbu, Senin (8/5/2023).

Raperda dimaksud adalah Raperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, dan Raperda Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.

“Pemerintah Daerah sangat mengapresiasi dan terimakasih dengan digelarnya Rapat Paripurna DPRD, khususnya pada pengajuan 2 Raperda yang menurut Pemerintah Daerah sangatlah penting untuk dijadikan perda dan tentunya akan memberikan kontribusi yang signifikan bagi kehidupan bermasyarakat di Kabupaten Tanah Bumbu,” ujarnya dihadapan para Fraksi DPRD .

Baca Juga :  Membanggakan! Pegawai PDAM Bersujud Terbaik di Pelatihan Jurnalistik

Disebutkannya, terkait kesejahteraan sosial ini maka berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di seluruh wilayah Republik Indonesia, pemerintah menargetkan angka kemiskinan ekstrem di Indonesia mencapai nol persen pada tahun 2024 mendatang.

Raperda yang akan dibahas ini merupakan bagian dari komitmen untuk menyelesaikan berbagai persoalan kemiskinan di Kabupaten Tanah Bumbu.

Baca Juga :  Bupati Zairullah Lepas 114 Atlet Ikuti POPDA Kalsel 2023

Sedangkan Raperda Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat inipun sangatlah penting untuk secepatnya ditetapkan demi mengatur ketertiban di masyarakat.

Saat ini ucapnya, pemerintah daerah sudah memiliki Perda Nomor 9 Tahun 2018 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, namun Perda ini tidak sesuai dengan perkembangan dan perubahan dengan peraturan perundang-undangan tanpa mengakomodir berbagai permasalahan ketertiban umum.

“Oleh kerena itu melalui usulan ini, Perda tersebut kita sesuaikan dengan dengan kondisi saat ini,” pungkasnya.

Berita Terkait

Diskominfo Tanbu Ikuti FGD Evaluasi dan Monitoring LAPOR
Perda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman Diapresiasi Beberapa Fraksi DPRD Tanah Bumbu
Bahas Perda Perubahan Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, Sekda : Agar Menempati Rumah dan Lingkungan Layak
Anggota DPRD Hadiri Pelantikan Pengurus HIPMI Tanah Bumbu 2024-2027
48 Miliyar, PT AI Bakal Biayai Perbaikan Jalan Longsor KM 171 Satui
Membanggakan! Pegawai PDAM Bersujud Terbaik di Pelatihan Jurnalistik
Cadangkan Generasi Siaga Bencana, PMR di Tanbu Dilatih
Satgas Saber Pungli-JMSI Tanbu Kolaborasi Gelar Kegiatan

Berita Terkait

Rabu, 2 April 2025 - 13:33 WITA

Begini Momentum Hangat Silaturahmi Bang Arul dan Pemkab Tanbu di Open House Idul Fitri Gubernur Kalsel

Selasa, 1 April 2025 - 16:32 WITA

Bang Arul Bersama Warga: Kebersamaan Hangat di Open House Bupati Tanah Bumbu

Jumat, 28 Maret 2025 - 16:29 WITA

Penandatanganan Nota Kesepakatan RPJMD 2025-2029, Bupati Bang Arul : Ini Langkah Strategis

Senin, 24 Maret 2025 - 17:48 WITA

Paripurna DPRD, Wabup Tanah Bumbu Sampaikan LKPJ Tahun 2024

Senin, 17 Maret 2025 - 18:12 WITA

Datang ke Tanah Bumbu, Wagub Kalsel Disambut Bupati Bang Arul

Minggu, 16 Maret 2025 - 18:07 WITA

Konsultasi Publik RPJMD, Bupati Tanah Bumbu: Kiblat Pembangunan Lima Tahun

Minggu, 16 Maret 2025 - 12:09 WITA

Wabup Tanah Bumbu Sambangi Warga Terdampak Banjir

Minggu, 16 Maret 2025 - 11:41 WITA

Aksi Cepat! Pemkab Tanah Bumbu Tangani Banjir

Berita Terbaru

Advetorial

Paripurna DPRD, Wabup Tanah Bumbu Sampaikan LKPJ Tahun 2024

Senin, 24 Mar 2025 - 17:48 WITA

Advetorial

Datang ke Tanah Bumbu, Wagub Kalsel Disambut Bupati Bang Arul

Senin, 17 Mar 2025 - 18:12 WITA