Paripurna DPRD, Pemkab Tanbu Sampaikan 2 Raperda

- Redaksi

Senin, 8 Mei 2023 - 15:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Bumbu, kalimantanview.com – Bupati HM Zairullah Azhar melalui Sekretaris Daerah (Sekda) H Ambo Sakka menyampaikan 2 (Dua) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu yang digelar di ruang rapat Gedung DPRD Tanah Bumbu, Senin (8/5/2023).

Raperda dimaksud adalah Raperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, dan Raperda Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.

“Pemerintah Daerah sangat mengapresiasi dan terimakasih dengan digelarnya Rapat Paripurna DPRD, khususnya pada pengajuan 2 Raperda yang menurut Pemerintah Daerah sangatlah penting untuk dijadikan perda dan tentunya akan memberikan kontribusi yang signifikan bagi kehidupan bermasyarakat di Kabupaten Tanah Bumbu,” ujarnya dihadapan para Fraksi DPRD .

Baca Juga :  Misi Kemanusiaan di Tengah Laut: Manajemen PELNI Batulicin Pastikan Operasional Tetap Terkendali

Disebutkannya, terkait kesejahteraan sosial ini maka berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di seluruh wilayah Republik Indonesia, pemerintah menargetkan angka kemiskinan ekstrem di Indonesia mencapai nol persen pada tahun 2024 mendatang.

Raperda yang akan dibahas ini merupakan bagian dari komitmen untuk menyelesaikan berbagai persoalan kemiskinan di Kabupaten Tanah Bumbu.

Baca Juga :  Konsisten Berantas Narkoba, Legislator Apresiasi Polres Tanah Bumbu

Sedangkan Raperda Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat inipun sangatlah penting untuk secepatnya ditetapkan demi mengatur ketertiban di masyarakat.

Saat ini ucapnya, pemerintah daerah sudah memiliki Perda Nomor 9 Tahun 2018 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, namun Perda ini tidak sesuai dengan perkembangan dan perubahan dengan peraturan perundang-undangan tanpa mengakomodir berbagai permasalahan ketertiban umum.

“Oleh kerena itu melalui usulan ini, Perda tersebut kita sesuaikan dengan dengan kondisi saat ini,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pererat Silaturahmi, Pemkab Tanah Bumbu Gelar Safari Ramadan dan Sosialisasi Gerakan ASRI
Misi Kemanusiaan di Tengah Laut: Manajemen PELNI Batulicin Pastikan Operasional Tetap Terkendali
APBD Tanah Bumbu  2024 Disetujui DPRD
Diskominfo Tanbu Ikuti FGD Evaluasi dan Monitoring LAPOR
Perda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman Diapresiasi Beberapa Fraksi DPRD Tanah Bumbu
Bahas Perda Perubahan Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, Sekda : Agar Menempati Rumah dan Lingkungan Layak
Anggota DPRD Hadiri Pelantikan Pengurus HIPMI Tanah Bumbu 2024-2027
48 Miliyar, PT AI Bakal Biayai Perbaikan Jalan Longsor KM 171 Satui

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 13:34 WITA

Pesona Budaya Mappanre Ri Tasi’e, Magnet Wisata dan Ekonomi Tanah Bumbu

Rabu, 22 April 2026 - 11:00 WITA

Tanah Bumbu Perkuat Sinergi Digitalisasi Transaksi untuk Genjot PAD

Senin, 20 April 2026 - 11:15 WITA

12 Tahun Menanti, Tanah Bumbu Raih Juara Umum PORDA PERPAMSI Kalsel 2026

Senin, 20 April 2026 - 10:05 WITA

Sinergi PKK dan SKPD Tanah Bumbu Siapkan Lima Agenda Besar 2026

Sabtu, 18 April 2026 - 15:35 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Gelar Rakoor Satgas Makan Bergizi Gratis

Sabtu, 18 April 2026 - 13:36 WITA

Produk Unggulan Tanah Bumbu Tampil di Sirang Kriya Banua TMII

Kamis, 16 April 2026 - 12:03 WITA

Karnaval Mallibu Kampong Awali Pesona Budaya Mappanre Ri Tasi’e 2026

Kamis, 16 April 2026 - 09:36 WITA

Andi Rudi Latif Resmi Buka Pesona Budaya Mappanre Ritasi’e

Berita Terbaru

Advetorial

Sinergi PKK dan SKPD Tanah Bumbu Siapkan Lima Agenda Besar 2026

Senin, 20 Apr 2026 - 10:05 WITA