Konsisten Berantas Narkoba, Legislator Apresiasi Polres Tanah Bumbu

- Redaksi

Rabu, 24 Mei 2023 - 13:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Bumbu, kalimantanview.com – Legislator DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, H Fawahisah Mahabatan menyampaikan apresiasi terhadap Polres Tanah Bumbu atas kinerja maksimal dalam memberantas peredaran narkoba di kabupaten berjuluk Bumi Bersujud.

“Saya mewakili DPRD Tanah Bumbu sangat mengapresiasi kinerja Pak Kapolres bersama jajaran dalam memberantas peredaran narkoba,” ucap Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Tanah Bumbu ini melalui sambungan selular, Rabu (24/5/2023).

Menurut dia Legislator asal Partai Amanat Nasional (PAN) Tanah Bumbu ini, sangat penting konsen dalam pemberantasan peredaran narkoba lantaran sangat merusak terlebih bagi generasi muda.

“Dengan diberantasnya pengedar narkoba ini tentu sama dengan menyelamatkan banyak generasi muda kita,” bangga dia.

Baca Juga :  Bupati Zairullah Lepas 114 Atlet Ikuti POPDA Kalsel 2023

Ditambahkan dia, berharap agar para pelaku perusak generasi muda tersebut agar diberi hukuman yang berat.

“Dengan hukuman berat agar memberi efek jera terhadap para pelaku,” tambah Legislator asal Daerah Pemilihan (Dapil) Tanah Bumbu 2 meliputi Kecamatan Kusan Hilir, Sungai Loban dan Kusan Tengah ini.

Sebelumnya, Polres Tanah Bumbu melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) mengamankan 2 pria terkait peredaran narkoba jenis sabu-sabu pada hari Selasa (23/5/2023).

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas, AKP Jonser Sinaga membenarkan terkait penangkapan tersebut.

“Pelaku berprofesi sebagai nelayan berinisial AB (28) diamankan di Kecamatan Kusan Tengah dengan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 16,31 gram yang dikemas dalam 15 paket kecil,” terang Jonser Sinaga melalui grup WhatApp Masengger.

Baca Juga :  48 Miliyar, PT AI Bakal Biayai Perbaikan Jalan Longsor KM 171 Satui

Dihari yang sama, petugas Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu kembali mengamankan terduga pelaku pengedar narkoba berinisial MI (33) di kawasan Kecamatan Batulicin.

“Untuk MI ini dari tangannya ditemukan 2,05 gram sabu-sabu yang dikemas dalam 4 paket kecil,” lanjut Jonser.

Kedua terduga tersangka pengedar narkoba tersebut saat ini mendekam di sel tahanan Polres Tanah Bumbu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Keduanya, terancam dijerat Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun pidana penjara.

Berita Terkait

APBD Tanah Bumbu  2024 Disetujui DPRD
Perda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman Diapresiasi Beberapa Fraksi DPRD Tanah Bumbu
Bahas Perda Perubahan Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, Sekda : Agar Menempati Rumah dan Lingkungan Layak
Anggota DPRD Hadiri Pelantikan Pengurus HIPMI Tanah Bumbu 2024-2027
48 Miliyar, PT AI Bakal Biayai Perbaikan Jalan Longsor KM 171 Satui
Paripurna DPRD, Pemkab Tanbu Sampaikan 2 Raperda

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 10:25 WITA

Peringati Isra Mi’raj di Masjid Agung Nurussalam, Bupati Tanbu Tekankan Integritas dan Kesejahteraan Masyarakat

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:06 WITA

Tekan Kecelakaan di Jalur Bypass, Pemkab Tanah Bumbu Fasilitasi Penerangan Jalan Tenaga Surya

Selasa, 20 Januari 2026 - 13:33 WITA

Wadah Atlet Muda, Bupati Tanah Bumbu Buka Turnamen Futsal Stikes Cup 2026

Senin, 19 Januari 2026 - 17:52 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Kukuhkan Redkar untuk Percepat Penanganan Awal Kebakaran

Minggu, 18 Januari 2026 - 14:12 WITA

Bupati Andi Rudi Latif : Isra Mi’raj sebagai Momentum Memperkuat Ukhuwah dan Spiritualitas Umat

Sabtu, 17 Januari 2026 - 16:10 WITA

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Dukung Sinergi Nasional Program Prioritas Presiden dalam Rakornas di Jakarta

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:13 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Launching SPPG di SMPN 1 Simpang Empat

Jumat, 16 Januari 2026 - 16:02 WITA

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Lantik Pejabat Administrasi dan Pengawas, Tegaskan Komitmen Profesionalisme dan Anti Jual Beli Jabatan

Berita Terbaru