Konsisten Berantas Narkoba, Legislator Apresiasi Polres Tanah Bumbu

- Redaksi

Rabu, 24 Mei 2023 - 13:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Bumbu, kalimantanview.com – Legislator DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, H Fawahisah Mahabatan menyampaikan apresiasi terhadap Polres Tanah Bumbu atas kinerja maksimal dalam memberantas peredaran narkoba di kabupaten berjuluk Bumi Bersujud.

“Saya mewakili DPRD Tanah Bumbu sangat mengapresiasi kinerja Pak Kapolres bersama jajaran dalam memberantas peredaran narkoba,” ucap Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Tanah Bumbu ini melalui sambungan selular, Rabu (24/5/2023).

Menurut dia Legislator asal Partai Amanat Nasional (PAN) Tanah Bumbu ini, sangat penting konsen dalam pemberantasan peredaran narkoba lantaran sangat merusak terlebih bagi generasi muda.

“Dengan diberantasnya pengedar narkoba ini tentu sama dengan menyelamatkan banyak generasi muda kita,” bangga dia.

Baca Juga :  Peserta BLK Tanbu Angkatan II Gelar Aksi Bersih-bersih di TMP Matone

Ditambahkan dia, berharap agar para pelaku perusak generasi muda tersebut agar diberi hukuman yang berat.

“Dengan hukuman berat agar memberi efek jera terhadap para pelaku,” tambah Legislator asal Daerah Pemilihan (Dapil) Tanah Bumbu 2 meliputi Kecamatan Kusan Hilir, Sungai Loban dan Kusan Tengah ini.

Sebelumnya, Polres Tanah Bumbu melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) mengamankan 2 pria terkait peredaran narkoba jenis sabu-sabu pada hari Selasa (23/5/2023).

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas, AKP Jonser Sinaga membenarkan terkait penangkapan tersebut.

“Pelaku berprofesi sebagai nelayan berinisial AB (28) diamankan di Kecamatan Kusan Tengah dengan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 16,31 gram yang dikemas dalam 15 paket kecil,” terang Jonser Sinaga melalui grup WhatApp Masengger.

Baca Juga :  Bupati Zairullah Lepas 114 Atlet Ikuti POPDA Kalsel 2023

Dihari yang sama, petugas Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu kembali mengamankan terduga pelaku pengedar narkoba berinisial MI (33) di kawasan Kecamatan Batulicin.

“Untuk MI ini dari tangannya ditemukan 2,05 gram sabu-sabu yang dikemas dalam 4 paket kecil,” lanjut Jonser.

Kedua terduga tersangka pengedar narkoba tersebut saat ini mendekam di sel tahanan Polres Tanah Bumbu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Keduanya, terancam dijerat Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun pidana penjara.

Berita Terkait

APBD Tanah Bumbu  2024 Disetujui DPRD
Perda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman Diapresiasi Beberapa Fraksi DPRD Tanah Bumbu
Bahas Perda Perubahan Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, Sekda : Agar Menempati Rumah dan Lingkungan Layak
Anggota DPRD Hadiri Pelantikan Pengurus HIPMI Tanah Bumbu 2024-2027
48 Miliyar, PT AI Bakal Biayai Perbaikan Jalan Longsor KM 171 Satui
Paripurna DPRD, Pemkab Tanbu Sampaikan 2 Raperda

Berita Terkait

Senin, 28 Juli 2025 - 19:38 WITA

Melindungi Generasi, Pemkab Tanbu Latih Penanganan Kekerasan Anak

Senin, 28 Juli 2025 - 18:31 WITA

Sekda Tanah Bumbu, Lepas Calon Paskibra ke Provinsi

Sabtu, 26 Juli 2025 - 11:37 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Resmi Buka Aksi Tanah Bumbu Bershalawat: Untuk Keberkahan Tanbu dan Indonesia

Jumat, 25 Juli 2025 - 18:52 WITA

Andi Irmayani Pimpin Gerakan Hidup Sehat, Lomba PHBS Ajang Tumbuhkan Kesadaran Masyarakat

Jumat, 25 Juli 2025 - 18:47 WITA

Pendaftaran Gratis, Ajang Shalawat Berhadiah Ratusan Juta Rupiah

Kamis, 24 Juli 2025 - 18:56 WITA

Jawaban Bupati Tanbu atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda Perubahan atas Perda Pajak dan Retribusi Daerah

Kamis, 24 Juli 2025 - 16:22 WITA

Bunda PAUD Tanah Bumbu Gelar Pembekalan, Fokus Bentuk Karakter Anak Sejak Dini

Kamis, 24 Juli 2025 - 12:14 WITA

Tanah Bumbu Prioritaskan SDM Konstruksi Berkualitas, Gelar Uji Sertifikasi

Berita Terbaru

Advetorial

Melindungi Generasi, Pemkab Tanbu Latih Penanganan Kekerasan Anak

Senin, 28 Jul 2025 - 19:38 WITA

Advetorial

Sekda Tanah Bumbu, Lepas Calon Paskibra ke Provinsi

Senin, 28 Jul 2025 - 18:31 WITA

Advetorial

Pendaftaran Gratis, Ajang Shalawat Berhadiah Ratusan Juta Rupiah

Jumat, 25 Jul 2025 - 18:47 WITA