Simpan 9 Paket Narkoba, Pria di Tanbu Diamankan

- Redaksi

Jumat, 28 Juli 2023 - 14:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Bumbu, KALIMANTANVIEW.COM – Petugas Unit Reskrim Polsek Simpang Empat Polres Tanah Bumbu (Tanbu), amankan pria berinisial SDW (20) lantaran kedapatan menyimpan narkoba.

Pria asal Desa Sungai Loban Kecamatan Sungai Loban tersebut diamankan di sebuah rumah di Desa Baroqah Kecamatan Simpang Empat, Rabu (26/7/2023).

Kapolres Tanbu, AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas, IPTU Jonser Sinaga menyebutkan penangkapan berawal dari laporan warga.

Baca Juga :  Setubuhi Bocah Anak Tiri, Pria di Tanbu Ditangkap

“Warga resah, mencurigai ada transaksi narkoba,” sebut Jonser melalui perpesanan instan WhatApp Masengger, Jumat (28/7/2023).

Saat digeledah, dari tangan terduga pelaku ditemukan barang bukti.  9 paket sabu-sabu seberat 4,11 gram.

Baca Juga : Terlibat Perkelahian, Dua Pria di Tanbu Saling Lapor

“Barang bukti lain 1 unit timbangan digital,” beber dia.

Petugas juga mengamankan barang bukti satu unit handphone merk IPhone 11 dan uang tunai sebesar Rp 150 ribu.

Baca Juga :  Tekan Narkoba, Polres Tanbu Ringkus dua Pengedar Sabu dalam Sehari

“Pria asal Tanbu tersebut bersama barang bukti kemudian digelandang ke hadapan penyidik untuk dilakukan proses hukum,” tegas Jonser.

Atas perbuatannya, terduga pelaku terancam dijerat pasal 114 Ayat (1) sub 112 Ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukuman maksimal hingga 20 tahun kurungan penjara,” tutup Jonser.

Berita Terkait

Terlibat Perkelahian, Pria di Tanbu Alami Luka Bacok
Edarkan Narkoba, Karyawan PT BIB Ditangkap
Sekap Wanita di Kamar, Pria di Tanbu Dipolisikan
Setubuhi Bocah Anak Tiri, Pria di Tanbu Ditangkap
Bawa Gadis Belia, Pria asal Pelaihari Dipolisikan
Terlibat Perkelahian, Dua Pria di Tanbu Saling Lapor
Polres Tanah Bumbu Amankan Wanita Pemilik 4 Paket Sabu-sabu
Nekat Edarkan 16,31 Gram Sabu, Nelayan desa Pulau Tanjung Diringkus Satresnarkoba Polres Tanbu

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 02:00 WITA

Pemkab Tanbu Gelar Workshop Budaya Anti Korupsi

Rabu, 22 Januari 2025 - 01:58 WITA

Pemkab Tanbu Rakor Persiapan Peringatan Hari Pahlawan

Rabu, 22 Januari 2025 - 01:56 WITA

BLT Tahap I Mulai Disalurkan PemDes Hidayah Makmur

Selasa, 21 Januari 2025 - 02:01 WITA

Partisipasi Penanaman Jagung 1 Juta Hektar, Tanah Bumbu Tanami 150 Hektar

Selasa, 14 Januari 2025 - 01:51 WITA

BPKP Prov Kalsel Entry Meeting di Kabupaten Tanah Bumbu

Selasa, 14 Januari 2025 - 01:50 WITA

Kadisdukcapil : Layanan Administrasi Kependudukan Gratis !!

Senin, 13 Januari 2025 - 01:49 WITA

DPRD Tanah Bumbu Umumkan Pengusulan Pengangkatan Bupat dan Wabup Terpilih

Senin, 13 Januari 2025 - 01:47 WITA

Paripurna DPRD Tanbu Umumkan Pemberhentian Bupati Periode 2021-2025

Berita Terbaru

Pemkab Tanah Bumbu

Diskominfo Tanbu Ikuti FGD Evaluasi dan Monitoring LAPOR

Jumat, 24 Jan 2025 - 01:57 WITA

Advetorial

Pemkab Tanbu Gelar Workshop Budaya Anti Korupsi

Rabu, 22 Jan 2025 - 02:00 WITA

Advetorial

Pemkab Tanbu Rakor Persiapan Peringatan Hari Pahlawan

Rabu, 22 Jan 2025 - 01:58 WITA

Advetorial

BLT Tahap I Mulai Disalurkan PemDes Hidayah Makmur

Rabu, 22 Jan 2025 - 01:56 WITA