Terlibat Perkelahian, Pria di Tanbu Alami Luka Bacok

- Redaksi

Sabtu, 18 November 2023 - 15:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Bumbu, kalimantanview.com – Pria berisinial RA (28) warga Kecamatan Teluk Kepayang Kabupaten Tanah Bumbu terpaksa menjalani perawatan intensif lantaran mengalami luka-luka akibat bacokan dibeberapa bagian tubuh.

Kepala Polres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas, IPTU Jonser Sinaga membenarkan terkait dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap RA.

“Pelaku sudah diketahui identitasnya berinisial A dan saat ini masih dalam pengejaran petugas kepolisian,” terang Jonser melalui perpesanan instan WhatApp Massengger, Sabtu (18/11/2023).

Dia menjelaskan, peristiwa naas tersebut terjadi pada hari Jumat (17/11/2023) sekitar Pukul 00.30 WITA dini hari di sebuah warung di Desa Teluk Kepayang Kecamatan Teluk Kepayang Kabupaten Tanah Bumbu.

Baca Juga :  Sabu Ditemukan di Samping Pengedar Tertidur, 7 Paket Siap Edar Diamankan Polisi di Sungai Loban

Kejadian berawal saat korban sedang duduk di warung tersebut.

Kemudian, pelaku datang mengendarai sepeda motor dan mampir di depan warung.

Tiba-tiba, pelaku menggeber-geber gas sepeda motor hingga menimbulkan suara bising dari knalpot.

Merasa terganggu, korban kemudian menegur aksi pelaku hingga terjadi cek-cok mulut antara keduanya.

Merasa tidak puas, pelaku kemudian menyerang korban menggunakan sebuah senjata tajam jenis parang dan mengenai beberapa bagian tubuh korban.

“Perkelahian keduanya kemudian dilerai oleh warga setempat,” jelas Jonser.

Baca Juga :  Polres Tanah Bumbu Amankan Wanita Pemilik 4 Paket Sabu-sabu

Korban kemudian diselamatkan warga dengan dilarikan ke Puskesmas Teluk Kepayang untuk menjalani perawatan medis.

“Sementara pelaku langsung melarikan diri,” beber dia.

Di tempat kejadian perkara (TKP) petugas Polsek Kusan Hulu mengamankan barang bukti senjata tajam jenis parang berlumuran darah yang digunakan pelaku menganiaya korban.

“Senjata tajam tersebut sudah diamankan petugas sebagai barang bukti,” ucap dia.

Sementara pelaku yang masih dalam pengejaran petugas kepolisian terancam dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

“Ancaman hukuman pidana maksimal 5 tahun kurungan penjara,” tutup Jonser.

Berita Terkait

Sabu Ditemukan di Samping Pengedar Tertidur, 7 Paket Siap Edar Diamankan Polisi di Sungai Loban
Edarkan Narkoba, Karyawan PT BIB Ditangkap
Sekap Wanita di Kamar, Pria di Tanbu Dipolisikan
Setubuhi Bocah Anak Tiri, Pria di Tanbu Ditangkap
Bawa Gadis Belia, Pria asal Pelaihari Dipolisikan
Simpan 9 Paket Narkoba, Pria di Tanbu Diamankan
Terlibat Perkelahian, Dua Pria di Tanbu Saling Lapor
Polres Tanah Bumbu Amankan Wanita Pemilik 4 Paket Sabu-sabu

Berita Terkait

Rabu, 16 Juli 2025 - 20:07 WITA

Korban Kebakaran Manurung, Terima Bansos dari Pemerintah Tanah Bumbu 

Rabu, 16 Juli 2025 - 19:24 WITA

RPJMD Tanah Bumbu, Peta Jalan Pembangunan 2025-2029

Rabu, 16 Juli 2025 - 01:31 WITA

Pemkab Tanbu Luncurkan LOSIDA, Ajak Warga Pilah Sampah

Rabu, 16 Juli 2025 - 00:09 WITA

KUA-PPAS 2026 Diserahkan, Sinergi Pemkab-DPRD untuk Pembangunan

Selasa, 15 Juli 2025 - 22:40 WITA

Tanah Bumbu Juara Dua Lomba Cipta Menu B2SA Provinsi

Senin, 14 Juli 2025 - 15:56 WITA

Andi Rudi Latif Pimpin Upaya Peningkatan Kualitas UMKM Daerah

Minggu, 13 Juli 2025 - 18:02 WITA

Bupati Hadir, Resmikan Pembangunan Fasilitas Ponpes Al-Istiqamah

Minggu, 13 Juli 2025 - 10:51 WITA

Penting! Bupati Tanah Bumbu Ajak Ayah Antar Anak di Hari Pertama Sekolah Tahun Ajaran Baru

Berita Terbaru

Advetorial

RPJMD Tanah Bumbu, Peta Jalan Pembangunan 2025-2029

Rabu, 16 Jul 2025 - 19:24 WITA

Advetorial

Pemkab Tanbu Luncurkan LOSIDA, Ajak Warga Pilah Sampah

Rabu, 16 Jul 2025 - 01:31 WITA

Advetorial

KUA-PPAS 2026 Diserahkan, Sinergi Pemkab-DPRD untuk Pembangunan

Rabu, 16 Jul 2025 - 00:09 WITA

Advetorial

Tanah Bumbu Juara Dua Lomba Cipta Menu B2SA Provinsi

Selasa, 15 Jul 2025 - 22:40 WITA