Sabu Ditemukan di Samping Pengedar Tertidur, 7 Paket Siap Edar Diamankan Polisi di Sungai Loban

- Redaksi

Sabtu, 5 Juli 2025 - 11:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Bumbu, KalimantanView.com – Penangkapan mengejutkan terjadi di Sungai Loban ketika seorang pria berinisial TY (28) kedapatan menyimpan tujuh paket sabu-sabu siap edar di dalam tas selempangnya, yang bahkan berada di sampingnya saat ia tertidur. Keberhasilan Polsek Sungai Loban ini menunjukkan betapa dekatnya ancaman narkotika dengan keseharian masyarakat. TY kini telah diamankan bersama barang bukti dan akan dijerat Undang-Undang Narkotika.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi berharga yang diterima Polsek Sungai Loban pada Rabu, 2 Juli 2025, sekitar pukul 08.00 Wita. Masyarakat melaporkan adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika jenis sabu di sebuah rumah di Desa Sari Mulya RT 7 RW 2, Kecamatan Sungai Loban, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu, Ipda Suprio Sanyoto, menjelaskan bahwa anggota Polsek Sungai Loban segera merespons laporan tersebut. Tim yang dipimpin Kanit Reskrim langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan TY di rumah yang dimaksud.

Baca Juga :  Sekap Wanita di Kamar, Pria di Tanbu Dipolisikan

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan tujuh paket narkotika jenis sabu dengan berat total 0,66 gram. Yang menarik perhatian adalah posisi penemuan barang haram tersebut, yaitu di dalam tas selempang warna hitam yang tergeletak tepat di samping TY saat ia sedang tidur. Penemuan ini mengindikasikan tingkat “kenyamanan” pelaku dalam menyimpan barang terlarang, seolah sudah menjadi bagian tak terpisahkan dari rutinitas pribadinya.

Selain sabu, polisi juga menyita berbagai barang bukti lain yang menguatkan perannya sebagai pengedar. Yaitu, sebuah plastik klip besar bertuliskan “250” dan sebuah plastik klip besar bertuliskan “500”, yang diduga kuat digunakan TY sebagai wadah untuk mengemas sabu. Turut diamankan pula satu unit handphone, yang diduga digunakan sebagai alat komunikasi untuk transaksi, serta uang tunai sebesar Rp350.000, yang diyakini sebagai hasil penjualan narkoba. TY sendiri diketahui merupakan warga Desa Sari Utama, Kecamatan Sungai Loban.

Baca Juga :  Terlibat Perkelahian, Dua Pria di Tanbu Saling Lapor

TY beserta seluruh barang bukti kini telah diamankan di Polsek Sungai Loban untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Dia akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Pasal ini memberikan ancaman pidana berat bagi setiap individu yang terlibat dalam peredaran gelap narkotika Golongan I.

Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa peredaran narkoba terus mengintai dan bisa berada sangat dekat dengan lingkungan kita, bahkan merasuki keseharian pelaku. Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus memberantas peredaran barang haram ini demi menjaga masa depan masyarakat, khususnya generasi muda.

Berita Terkait

Terlibat Perkelahian, Pria di Tanbu Alami Luka Bacok
Edarkan Narkoba, Karyawan PT BIB Ditangkap
Sekap Wanita di Kamar, Pria di Tanbu Dipolisikan
Setubuhi Bocah Anak Tiri, Pria di Tanbu Ditangkap
Bawa Gadis Belia, Pria asal Pelaihari Dipolisikan
Simpan 9 Paket Narkoba, Pria di Tanbu Diamankan
Terlibat Perkelahian, Dua Pria di Tanbu Saling Lapor
Polres Tanah Bumbu Amankan Wanita Pemilik 4 Paket Sabu-sabu

Berita Terkait

Rabu, 16 Juli 2025 - 20:07 WITA

Korban Kebakaran Manurung, Terima Bansos dari Pemerintah Tanah Bumbu 

Rabu, 16 Juli 2025 - 19:24 WITA

RPJMD Tanah Bumbu, Peta Jalan Pembangunan 2025-2029

Rabu, 16 Juli 2025 - 01:31 WITA

Pemkab Tanbu Luncurkan LOSIDA, Ajak Warga Pilah Sampah

Rabu, 16 Juli 2025 - 00:09 WITA

KUA-PPAS 2026 Diserahkan, Sinergi Pemkab-DPRD untuk Pembangunan

Selasa, 15 Juli 2025 - 22:40 WITA

Tanah Bumbu Juara Dua Lomba Cipta Menu B2SA Provinsi

Senin, 14 Juli 2025 - 15:56 WITA

Andi Rudi Latif Pimpin Upaya Peningkatan Kualitas UMKM Daerah

Minggu, 13 Juli 2025 - 18:02 WITA

Bupati Hadir, Resmikan Pembangunan Fasilitas Ponpes Al-Istiqamah

Minggu, 13 Juli 2025 - 10:51 WITA

Penting! Bupati Tanah Bumbu Ajak Ayah Antar Anak di Hari Pertama Sekolah Tahun Ajaran Baru

Berita Terbaru

Advetorial

RPJMD Tanah Bumbu, Peta Jalan Pembangunan 2025-2029

Rabu, 16 Jul 2025 - 19:24 WITA

Advetorial

Pemkab Tanbu Luncurkan LOSIDA, Ajak Warga Pilah Sampah

Rabu, 16 Jul 2025 - 01:31 WITA

Advetorial

KUA-PPAS 2026 Diserahkan, Sinergi Pemkab-DPRD untuk Pembangunan

Rabu, 16 Jul 2025 - 00:09 WITA

Advetorial

Tanah Bumbu Juara Dua Lomba Cipta Menu B2SA Provinsi

Selasa, 15 Jul 2025 - 22:40 WITA