Bawa Gadis Belia, Pria asal Pelaihari Dipolisikan

- Redaksi

Senin, 7 Agustus 2023 - 15:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Bumbu, KALIMANTANVIEW.COM – Pria berinisial AA (44) warga Kecamatan Pelaihari Kabupaten Tanah Laut, dipolisikan.

Diduga AA (44) membawa kabur gadis berusia 16 tahun.

Kasi Humas Polres Tanah Bumbu, IPTU Jonser Sinaga membenarkan terkait penangkapan pelaku AA (44) setelah dipolisikan.

Pelaku diamankan petugas Unit Reskrim Polsek Kusan Hulu di Desa Batakan Kecamatan Panyipatan, Tanah Laut.

“Pelaku sudah diamankan hari ini tadi,” beber Jonser melalui perpesanan instan WhatApp massenger, Senin (7/8/2023).

Penangkapan berawal saat pelaku AA (44) dilaporkan oleh orang tua gadis belia (16) ke Polsek Kusan Hulu.

Baca Juga :  Terlibat Perkelahian, Dua Pria di Tanbu Saling Lapor

Sebelumnya, pada Tanggal 17 Juli 2023 korban minta izin ke orang tuanya untuk pergi ke salah satu pondok pesantren dengan alasan daftar ulang.

Namun, sejak berangkat, korban tidak kunjung kembali ke rumah. Orang tua korban kemudian menanyakan keberadaan korban ke beberapa temannya.

Salah satu teman korban, mengaku mengantar korban ke pertigaan jalan di Kecamatan Kusan Hulu.

Baca Juga :  Setubuhi Bocah Anak Tiri, Pria di Tanbu Ditangkap

Di sana, pria yang diduga pelaku sudah menunggu korban. Kemudian, pelaku membonceng korban menggunakan sepeda motor jenis SupraX.

“Orang tua korban tidak mengenal pelaku dan keberatan pelaku membawa korban tanpa izin,” terang Jonser.

Pelaku, saat ini masih menjalani proses di penyidik Unit Reskrim Polsek Kusan Hulu.

Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat Pasal 332 KUHP tentang orang yang melarikan wanita belum cukup umur.

“Ancaman hukuman paling lama 7 tahun pidana,” terang Jonser.

Berita Terkait

Sabu Ditemukan di Samping Pengedar Tertidur, 7 Paket Siap Edar Diamankan Polisi di Sungai Loban
Terlibat Perkelahian, Pria di Tanbu Alami Luka Bacok
Edarkan Narkoba, Karyawan PT BIB Ditangkap
Sekap Wanita di Kamar, Pria di Tanbu Dipolisikan
Setubuhi Bocah Anak Tiri, Pria di Tanbu Ditangkap
Simpan 9 Paket Narkoba, Pria di Tanbu Diamankan
Terlibat Perkelahian, Dua Pria di Tanbu Saling Lapor
Polres Tanah Bumbu Amankan Wanita Pemilik 4 Paket Sabu-sabu

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 20:17 WITA

Wujudkan KLA, Diskominfosp Tanah Bumbu Sinergikan Tiga Bidang Utama

Jumat, 18 Juli 2025 - 16:08 WITA

Pemkab Tanbu dan Bulog Salurkan Bantuan Beras untuk Warga

Jumat, 18 Juli 2025 - 13:54 WITA

Bupati Tandatangani MoU, Tingkatkan Penerbangan Batulicin-Makassar Demi Aksesibilitas

Jumat, 18 Juli 2025 - 01:43 WITA

H. Bahsanuddin Pimpin Kwarcab, Kuatkan Peran Pramuka di Tanah Bumbu

Kamis, 17 Juli 2025 - 23:00 WITA

Job Fair Tanah Bumbu Wujud Nyata Visi Andi Rudi

Rabu, 16 Juli 2025 - 19:24 WITA

RPJMD Tanah Bumbu, Peta Jalan Pembangunan 2025-2029

Rabu, 16 Juli 2025 - 01:31 WITA

Pemkab Tanbu Luncurkan LOSIDA, Ajak Warga Pilah Sampah

Rabu, 16 Juli 2025 - 00:09 WITA

KUA-PPAS 2026 Diserahkan, Sinergi Pemkab-DPRD untuk Pembangunan

Berita Terbaru

Advetorial

Pemkab Tanbu dan Bulog Salurkan Bantuan Beras untuk Warga

Jumat, 18 Jul 2025 - 16:08 WITA

Advetorial

Job Fair Tanah Bumbu Wujud Nyata Visi Andi Rudi

Kamis, 17 Jul 2025 - 23:00 WITA