Bawa Gadis Belia, Pria asal Pelaihari Dipolisikan

- Redaksi

Senin, 7 Agustus 2023 - 15:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Bumbu, KALIMANTANVIEW.COM – Pria berinisial AA (44) warga Kecamatan Pelaihari Kabupaten Tanah Laut, dipolisikan.

Diduga AA (44) membawa kabur gadis berusia 16 tahun.

Kasi Humas Polres Tanah Bumbu, IPTU Jonser Sinaga membenarkan terkait penangkapan pelaku AA (44) setelah dipolisikan.

Pelaku diamankan petugas Unit Reskrim Polsek Kusan Hulu di Desa Batakan Kecamatan Panyipatan, Tanah Laut.

“Pelaku sudah diamankan hari ini tadi,” beber Jonser melalui perpesanan instan WhatApp massenger, Senin (7/8/2023).

Penangkapan berawal saat pelaku AA (44) dilaporkan oleh orang tua gadis belia (16) ke Polsek Kusan Hulu.

Baca Juga :  Sekap Wanita di Kamar, Pria di Tanbu Dipolisikan

Sebelumnya, pada Tanggal 17 Juli 2023 korban minta izin ke orang tuanya untuk pergi ke salah satu pondok pesantren dengan alasan daftar ulang.

Namun, sejak berangkat, korban tidak kunjung kembali ke rumah. Orang tua korban kemudian menanyakan keberadaan korban ke beberapa temannya.

Salah satu teman korban, mengaku mengantar korban ke pertigaan jalan di Kecamatan Kusan Hulu.

Baca Juga :  Tekan Narkoba, Polres Tanbu Ringkus dua Pengedar Sabu dalam Sehari

Di sana, pria yang diduga pelaku sudah menunggu korban. Kemudian, pelaku membonceng korban menggunakan sepeda motor jenis SupraX.

“Orang tua korban tidak mengenal pelaku dan keberatan pelaku membawa korban tanpa izin,” terang Jonser.

Pelaku, saat ini masih menjalani proses di penyidik Unit Reskrim Polsek Kusan Hulu.

Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat Pasal 332 KUHP tentang orang yang melarikan wanita belum cukup umur.

“Ancaman hukuman paling lama 7 tahun pidana,” terang Jonser.

Berita Terkait

Terlibat Perkelahian, Pria di Tanbu Alami Luka Bacok
Edarkan Narkoba, Karyawan PT BIB Ditangkap
Sekap Wanita di Kamar, Pria di Tanbu Dipolisikan
Setubuhi Bocah Anak Tiri, Pria di Tanbu Ditangkap
Simpan 9 Paket Narkoba, Pria di Tanbu Diamankan
Terlibat Perkelahian, Dua Pria di Tanbu Saling Lapor
Polres Tanah Bumbu Amankan Wanita Pemilik 4 Paket Sabu-sabu
Nekat Edarkan 16,31 Gram Sabu, Nelayan desa Pulau Tanjung Diringkus Satresnarkoba Polres Tanbu

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 15:21 WITA

Apresiasi Bupati Andi Rudi Latif untuk Podcast “Ruang Perpus”: Inovasi Cerdas Dinas Perpustakaan dan Kearsipan

Rabu, 14 Mei 2025 - 06:19 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Lepas Kontingen Tanah Bumbu ke POPDA 2025

Sabtu, 10 Mei 2025 - 19:10 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Audiensi bersama KemenPAN-RB, Tegaskan Komitmen Selaraskan Pembangunan Daerah dengan Kebijakan Nasional

Sabtu, 10 Mei 2025 - 19:08 WITA

Tablig Akbar Pesona Budaya, Bupati Andi Rudi Latif : Wujud Syukur dan Pelestarian Tradisi Budaya di Tanah Bumbu

Kamis, 8 Mei 2025 - 09:38 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Buka Musrenbang RPJMD 2025-2029: Tegaskan Visi Tanah Bumbu Maju, Makmur, dan Beradab

Selasa, 6 Mei 2025 - 13:35 WITA

Pesona Budaya Mappanre Ri Tasi’e dan Expo Tanah Bumbu 2025 Resmi Dibuka, Bupati Tanbu: Cermin Kearifan Lokal Masyarakat Pesisir

Senin, 5 Mei 2025 - 09:09 WITA

Tanah Bumbu Terima 500 Bibit Tanaman dari Kemenhut RI untuk Ketahanan Pangan

Senin, 5 Mei 2025 - 09:07 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Teguhkan Komitmen Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Melalui SPIP Terintegrasi

Berita Terbaru

Advetorial

Bupati Andi Rudi Latif Lepas Kontingen Tanah Bumbu ke POPDA 2025

Rabu, 14 Mei 2025 - 06:19 WITA