Terlibat Perkelahian, Pria di Tanbu Alami Luka Bacok

- Redaksi

Sabtu, 18 November 2023 - 15:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Bumbu, kalimantanview.com – Pria berisinial RA (28) warga Kecamatan Teluk Kepayang Kabupaten Tanah Bumbu terpaksa menjalani perawatan intensif lantaran mengalami luka-luka akibat bacokan dibeberapa bagian tubuh.

Kepala Polres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas, IPTU Jonser Sinaga membenarkan terkait dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap RA.

“Pelaku sudah diketahui identitasnya berinisial A dan saat ini masih dalam pengejaran petugas kepolisian,” terang Jonser melalui perpesanan instan WhatApp Massengger, Sabtu (18/11/2023).

Dia menjelaskan, peristiwa naas tersebut terjadi pada hari Jumat (17/11/2023) sekitar Pukul 00.30 WITA dini hari di sebuah warung di Desa Teluk Kepayang Kecamatan Teluk Kepayang Kabupaten Tanah Bumbu.

Baca Juga :  Edarkan Narkoba, Karyawan PT BIB Ditangkap

Kejadian berawal saat korban sedang duduk di warung tersebut.

Kemudian, pelaku datang mengendarai sepeda motor dan mampir di depan warung.

Tiba-tiba, pelaku menggeber-geber gas sepeda motor hingga menimbulkan suara bising dari knalpot.

Merasa terganggu, korban kemudian menegur aksi pelaku hingga terjadi cek-cok mulut antara keduanya.

Merasa tidak puas, pelaku kemudian menyerang korban menggunakan sebuah senjata tajam jenis parang dan mengenai beberapa bagian tubuh korban.

“Perkelahian keduanya kemudian dilerai oleh warga setempat,” jelas Jonser.

Baca Juga :  Terlibat Perkelahian, Dua Pria di Tanbu Saling Lapor

Korban kemudian diselamatkan warga dengan dilarikan ke Puskesmas Teluk Kepayang untuk menjalani perawatan medis.

“Sementara pelaku langsung melarikan diri,” beber dia.

Di tempat kejadian perkara (TKP) petugas Polsek Kusan Hulu mengamankan barang bukti senjata tajam jenis parang berlumuran darah yang digunakan pelaku menganiaya korban.

“Senjata tajam tersebut sudah diamankan petugas sebagai barang bukti,” ucap dia.

Sementara pelaku yang masih dalam pengejaran petugas kepolisian terancam dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

“Ancaman hukuman pidana maksimal 5 tahun kurungan penjara,” tutup Jonser.

Berita Terkait

Wakapolres Tanbu Pastikan Pengamanan Malam Natal
Sabu Ditemukan di Samping Pengedar Tertidur, 7 Paket Siap Edar Diamankan Polisi di Sungai Loban
Edarkan Narkoba, Karyawan PT BIB Ditangkap
Sekap Wanita di Kamar, Pria di Tanbu Dipolisikan
Setubuhi Bocah Anak Tiri, Pria di Tanbu Ditangkap
Bawa Gadis Belia, Pria asal Pelaihari Dipolisikan
Simpan 9 Paket Narkoba, Pria di Tanbu Diamankan
Terlibat Perkelahian, Dua Pria di Tanbu Saling Lapor

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 13:51 WITA

Ketua TP PKK Tanah Bumbu Buka Pasar Murah di Kecamatan Simpang Empat

Selasa, 10 Maret 2026 - 14:01 WITA

Safari Ramadan di Batulicin, Bupati Tanah Bumbu Tekankan Kepemimpinan Berbasis Keteladanan

Selasa, 10 Maret 2026 - 13:44 WITA

Safari Ramadan di Kusan Hilir, Andi Rudi Latif Salurkan Bansos dan Gelorakan Gerakan Indonesia ASRI

Senin, 9 Maret 2026 - 16:32 WITA

Musrenbang 2027 Simpang Empat dan Batulicin: Pertajam 7 Prioritas Utama Pembangunan Tanah Bumbu

Senin, 9 Maret 2026 - 11:34 WITA

Safari Ramadan di Lapas Batulicin, Andi Rudi Latif Resmikan Dapur Sehat dan Klinik Pratama

Sabtu, 7 Maret 2026 - 13:46 WITA

Gelar Musrenbang 2027, Pemkab Tanah Bumbu Prioritaskan Transformasi Ekonomi di Mantewe dan Karang Bintang

Jumat, 6 Maret 2026 - 13:30 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Pimpin Rapat Persiapan Hari Jadi ke-23 Kabupaten Tanah Bumbu

Jumat, 6 Maret 2026 - 13:00 WITA

Susun RKPD 2027, Pemkab Tanah Bumbu Serap Usulan Prioritas dari Kusan Hulu dan Teluk Kepayang

Berita Terbaru