Terlibat Perkelahian, Pria di Tanbu Alami Luka Bacok

- Redaksi

Sabtu, 18 November 2023 - 15:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Bumbu, kalimantanview.com – Pria berisinial RA (28) warga Kecamatan Teluk Kepayang Kabupaten Tanah Bumbu terpaksa menjalani perawatan intensif lantaran mengalami luka-luka akibat bacokan dibeberapa bagian tubuh.

Kepala Polres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas, IPTU Jonser Sinaga membenarkan terkait dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap RA.

“Pelaku sudah diketahui identitasnya berinisial A dan saat ini masih dalam pengejaran petugas kepolisian,” terang Jonser melalui perpesanan instan WhatApp Massengger, Sabtu (18/11/2023).

Dia menjelaskan, peristiwa naas tersebut terjadi pada hari Jumat (17/11/2023) sekitar Pukul 00.30 WITA dini hari di sebuah warung di Desa Teluk Kepayang Kecamatan Teluk Kepayang Kabupaten Tanah Bumbu.

Baca Juga :  Terlibat Perkelahian, Dua Pria di Tanbu Saling Lapor

Kejadian berawal saat korban sedang duduk di warung tersebut.

Kemudian, pelaku datang mengendarai sepeda motor dan mampir di depan warung.

Tiba-tiba, pelaku menggeber-geber gas sepeda motor hingga menimbulkan suara bising dari knalpot.

Merasa terganggu, korban kemudian menegur aksi pelaku hingga terjadi cek-cok mulut antara keduanya.

Merasa tidak puas, pelaku kemudian menyerang korban menggunakan sebuah senjata tajam jenis parang dan mengenai beberapa bagian tubuh korban.

“Perkelahian keduanya kemudian dilerai oleh warga setempat,” jelas Jonser.

Baca Juga :  Sekap Wanita di Kamar, Pria di Tanbu Dipolisikan

Korban kemudian diselamatkan warga dengan dilarikan ke Puskesmas Teluk Kepayang untuk menjalani perawatan medis.

“Sementara pelaku langsung melarikan diri,” beber dia.

Di tempat kejadian perkara (TKP) petugas Polsek Kusan Hulu mengamankan barang bukti senjata tajam jenis parang berlumuran darah yang digunakan pelaku menganiaya korban.

“Senjata tajam tersebut sudah diamankan petugas sebagai barang bukti,” ucap dia.

Sementara pelaku yang masih dalam pengejaran petugas kepolisian terancam dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

“Ancaman hukuman pidana maksimal 5 tahun kurungan penjara,” tutup Jonser.

Berita Terkait

Wakapolres Tanbu Pastikan Pengamanan Malam Natal
Sabu Ditemukan di Samping Pengedar Tertidur, 7 Paket Siap Edar Diamankan Polisi di Sungai Loban
Edarkan Narkoba, Karyawan PT BIB Ditangkap
Sekap Wanita di Kamar, Pria di Tanbu Dipolisikan
Setubuhi Bocah Anak Tiri, Pria di Tanbu Ditangkap
Bawa Gadis Belia, Pria asal Pelaihari Dipolisikan
Simpan 9 Paket Narkoba, Pria di Tanbu Diamankan
Terlibat Perkelahian, Dua Pria di Tanbu Saling Lapor

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 10:25 WITA

Peringati Isra Mi’raj di Masjid Agung Nurussalam, Bupati Tanbu Tekankan Integritas dan Kesejahteraan Masyarakat

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:06 WITA

Tekan Kecelakaan di Jalur Bypass, Pemkab Tanah Bumbu Fasilitasi Penerangan Jalan Tenaga Surya

Selasa, 20 Januari 2026 - 13:33 WITA

Wadah Atlet Muda, Bupati Tanah Bumbu Buka Turnamen Futsal Stikes Cup 2026

Senin, 19 Januari 2026 - 17:52 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Kukuhkan Redkar untuk Percepat Penanganan Awal Kebakaran

Minggu, 18 Januari 2026 - 14:12 WITA

Bupati Andi Rudi Latif : Isra Mi’raj sebagai Momentum Memperkuat Ukhuwah dan Spiritualitas Umat

Sabtu, 17 Januari 2026 - 16:10 WITA

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Dukung Sinergi Nasional Program Prioritas Presiden dalam Rakornas di Jakarta

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:13 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Launching SPPG di SMPN 1 Simpang Empat

Jumat, 16 Januari 2026 - 16:02 WITA

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Lantik Pejabat Administrasi dan Pengawas, Tegaskan Komitmen Profesionalisme dan Anti Jual Beli Jabatan

Berita Terbaru