Terlibat Perkelahian, Pria di Tanbu Alami Luka Bacok

- Redaksi

Sabtu, 18 November 2023 - 15:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Bumbu, kalimantanview.com – Pria berisinial RA (28) warga Kecamatan Teluk Kepayang Kabupaten Tanah Bumbu terpaksa menjalani perawatan intensif lantaran mengalami luka-luka akibat bacokan dibeberapa bagian tubuh.

Kepala Polres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas, IPTU Jonser Sinaga membenarkan terkait dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap RA.

“Pelaku sudah diketahui identitasnya berinisial A dan saat ini masih dalam pengejaran petugas kepolisian,” terang Jonser melalui perpesanan instan WhatApp Massengger, Sabtu (18/11/2023).

Dia menjelaskan, peristiwa naas tersebut terjadi pada hari Jumat (17/11/2023) sekitar Pukul 00.30 WITA dini hari di sebuah warung di Desa Teluk Kepayang Kecamatan Teluk Kepayang Kabupaten Tanah Bumbu.

Baca Juga :  Setubuhi Bocah Anak Tiri, Pria di Tanbu Ditangkap

Kejadian berawal saat korban sedang duduk di warung tersebut.

Kemudian, pelaku datang mengendarai sepeda motor dan mampir di depan warung.

Tiba-tiba, pelaku menggeber-geber gas sepeda motor hingga menimbulkan suara bising dari knalpot.

Merasa terganggu, korban kemudian menegur aksi pelaku hingga terjadi cek-cok mulut antara keduanya.

Merasa tidak puas, pelaku kemudian menyerang korban menggunakan sebuah senjata tajam jenis parang dan mengenai beberapa bagian tubuh korban.

“Perkelahian keduanya kemudian dilerai oleh warga setempat,” jelas Jonser.

Baca Juga :  Bawa Gadis Belia, Pria asal Pelaihari Dipolisikan

Korban kemudian diselamatkan warga dengan dilarikan ke Puskesmas Teluk Kepayang untuk menjalani perawatan medis.

“Sementara pelaku langsung melarikan diri,” beber dia.

Di tempat kejadian perkara (TKP) petugas Polsek Kusan Hulu mengamankan barang bukti senjata tajam jenis parang berlumuran darah yang digunakan pelaku menganiaya korban.

“Senjata tajam tersebut sudah diamankan petugas sebagai barang bukti,” ucap dia.

Sementara pelaku yang masih dalam pengejaran petugas kepolisian terancam dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

“Ancaman hukuman pidana maksimal 5 tahun kurungan penjara,” tutup Jonser.

Berita Terkait

Edarkan Narkoba, Karyawan PT BIB Ditangkap
Sekap Wanita di Kamar, Pria di Tanbu Dipolisikan
Setubuhi Bocah Anak Tiri, Pria di Tanbu Ditangkap
Bawa Gadis Belia, Pria asal Pelaihari Dipolisikan
Simpan 9 Paket Narkoba, Pria di Tanbu Diamankan
Terlibat Perkelahian, Dua Pria di Tanbu Saling Lapor
Polres Tanah Bumbu Amankan Wanita Pemilik 4 Paket Sabu-sabu
Nekat Edarkan 16,31 Gram Sabu, Nelayan desa Pulau Tanjung Diringkus Satresnarkoba Polres Tanbu

Berita Terkait

Senin, 24 Maret 2025 - 17:48 WITA

Paripurna DPRD, Wabup Tanah Bumbu Sampaikan LKPJ Tahun 2024

Senin, 17 Maret 2025 - 18:12 WITA

Datang ke Tanah Bumbu, Wagub Kalsel Disambut Bupati Bang Arul

Senin, 17 Maret 2025 - 17:50 WITA

Ini Atensi Bupati Tanah Bumbu untuk Guru Honor Sekolah Swasta

Minggu, 16 Maret 2025 - 18:07 WITA

Konsultasi Publik RPJMD, Bupati Tanah Bumbu: Kiblat Pembangunan Lima Tahun

Minggu, 16 Maret 2025 - 12:09 WITA

Wabup Tanah Bumbu Sambangi Warga Terdampak Banjir

Jumat, 14 Maret 2025 - 16:02 WITA

Silaturahmi TP-PKK, Andi Irmayani Ingatkan Program Kerja Sejalan Visi-Misi Bupati Tanah Bumbu

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:04 WITA

Bupati Tanah Bumbu Ajak Wujudkan Sekolah Berbudaya dan Berwawasan Lingkungan

Jumat, 14 Maret 2025 - 12:33 WITA

RUPS-LB! Bupati Tanah Bumbu Apresiasi Kinerja Bank Kalsel tahun 2024

Berita Terbaru

Advetorial

Paripurna DPRD, Wabup Tanah Bumbu Sampaikan LKPJ Tahun 2024

Senin, 24 Mar 2025 - 17:48 WITA

Advetorial

Datang ke Tanah Bumbu, Wagub Kalsel Disambut Bupati Bang Arul

Senin, 17 Mar 2025 - 18:12 WITA

Advetorial

Ini Atensi Bupati Tanah Bumbu untuk Guru Honor Sekolah Swasta

Senin, 17 Mar 2025 - 17:50 WITA

Advetorial

Wabup Tanah Bumbu Sambangi Warga Terdampak Banjir

Minggu, 16 Mar 2025 - 12:09 WITA