Sabu Ditemukan di Samping Pengedar Tertidur, 7 Paket Siap Edar Diamankan Polisi di Sungai Loban

- Redaksi

Sabtu, 5 Juli 2025 - 11:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Bumbu, KalimantanView.com – Penangkapan mengejutkan terjadi di Sungai Loban ketika seorang pria berinisial TY (28) kedapatan menyimpan tujuh paket sabu-sabu siap edar di dalam tas selempangnya, yang bahkan berada di sampingnya saat ia tertidur. Keberhasilan Polsek Sungai Loban ini menunjukkan betapa dekatnya ancaman narkotika dengan keseharian masyarakat. TY kini telah diamankan bersama barang bukti dan akan dijerat Undang-Undang Narkotika.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi berharga yang diterima Polsek Sungai Loban pada Rabu, 2 Juli 2025, sekitar pukul 08.00 Wita. Masyarakat melaporkan adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika jenis sabu di sebuah rumah di Desa Sari Mulya RT 7 RW 2, Kecamatan Sungai Loban, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu, Ipda Suprio Sanyoto, menjelaskan bahwa anggota Polsek Sungai Loban segera merespons laporan tersebut. Tim yang dipimpin Kanit Reskrim langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan TY di rumah yang dimaksud.

Baca Juga :  Terlibat Perkelahian, Pria di Tanbu Alami Luka Bacok

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan tujuh paket narkotika jenis sabu dengan berat total 0,66 gram. Yang menarik perhatian adalah posisi penemuan barang haram tersebut, yaitu di dalam tas selempang warna hitam yang tergeletak tepat di samping TY saat ia sedang tidur. Penemuan ini mengindikasikan tingkat “kenyamanan” pelaku dalam menyimpan barang terlarang, seolah sudah menjadi bagian tak terpisahkan dari rutinitas pribadinya.

Selain sabu, polisi juga menyita berbagai barang bukti lain yang menguatkan perannya sebagai pengedar. Yaitu, sebuah plastik klip besar bertuliskan “250” dan sebuah plastik klip besar bertuliskan “500”, yang diduga kuat digunakan TY sebagai wadah untuk mengemas sabu. Turut diamankan pula satu unit handphone, yang diduga digunakan sebagai alat komunikasi untuk transaksi, serta uang tunai sebesar Rp350.000, yang diyakini sebagai hasil penjualan narkoba. TY sendiri diketahui merupakan warga Desa Sari Utama, Kecamatan Sungai Loban.

Baca Juga :  Wakapolres Tanbu Pastikan Pengamanan Malam Natal

TY beserta seluruh barang bukti kini telah diamankan di Polsek Sungai Loban untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Dia akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Pasal ini memberikan ancaman pidana berat bagi setiap individu yang terlibat dalam peredaran gelap narkotika Golongan I.

Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa peredaran narkoba terus mengintai dan bisa berada sangat dekat dengan lingkungan kita, bahkan merasuki keseharian pelaku. Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus memberantas peredaran barang haram ini demi menjaga masa depan masyarakat, khususnya generasi muda.

Berita Terkait

Wakapolres Tanbu Pastikan Pengamanan Malam Natal
Terlibat Perkelahian, Pria di Tanbu Alami Luka Bacok
Edarkan Narkoba, Karyawan PT BIB Ditangkap
Sekap Wanita di Kamar, Pria di Tanbu Dipolisikan
Setubuhi Bocah Anak Tiri, Pria di Tanbu Ditangkap
Bawa Gadis Belia, Pria asal Pelaihari Dipolisikan
Simpan 9 Paket Narkoba, Pria di Tanbu Diamankan
Terlibat Perkelahian, Dua Pria di Tanbu Saling Lapor

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 13:51 WITA

Ketua TP PKK Tanah Bumbu Buka Pasar Murah di Kecamatan Simpang Empat

Selasa, 10 Maret 2026 - 14:01 WITA

Safari Ramadan di Batulicin, Bupati Tanah Bumbu Tekankan Kepemimpinan Berbasis Keteladanan

Selasa, 10 Maret 2026 - 13:44 WITA

Safari Ramadan di Kusan Hilir, Andi Rudi Latif Salurkan Bansos dan Gelorakan Gerakan Indonesia ASRI

Senin, 9 Maret 2026 - 16:32 WITA

Musrenbang 2027 Simpang Empat dan Batulicin: Pertajam 7 Prioritas Utama Pembangunan Tanah Bumbu

Senin, 9 Maret 2026 - 11:34 WITA

Safari Ramadan di Lapas Batulicin, Andi Rudi Latif Resmikan Dapur Sehat dan Klinik Pratama

Sabtu, 7 Maret 2026 - 13:46 WITA

Gelar Musrenbang 2027, Pemkab Tanah Bumbu Prioritaskan Transformasi Ekonomi di Mantewe dan Karang Bintang

Jumat, 6 Maret 2026 - 13:30 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Pimpin Rapat Persiapan Hari Jadi ke-23 Kabupaten Tanah Bumbu

Jumat, 6 Maret 2026 - 13:00 WITA

Susun RKPD 2027, Pemkab Tanah Bumbu Serap Usulan Prioritas dari Kusan Hulu dan Teluk Kepayang

Berita Terbaru