Terlibat Perkelahian, Pria di Tanbu Alami Luka Bacok

- Redaksi

Sabtu, 18 November 2023 - 15:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Bumbu, kalimantanview.com – Pria berisinial RA (28) warga Kecamatan Teluk Kepayang Kabupaten Tanah Bumbu terpaksa menjalani perawatan intensif lantaran mengalami luka-luka akibat bacokan dibeberapa bagian tubuh.

Kepala Polres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas, IPTU Jonser Sinaga membenarkan terkait dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap RA.

“Pelaku sudah diketahui identitasnya berinisial A dan saat ini masih dalam pengejaran petugas kepolisian,” terang Jonser melalui perpesanan instan WhatApp Massengger, Sabtu (18/11/2023).

Dia menjelaskan, peristiwa naas tersebut terjadi pada hari Jumat (17/11/2023) sekitar Pukul 00.30 WITA dini hari di sebuah warung di Desa Teluk Kepayang Kecamatan Teluk Kepayang Kabupaten Tanah Bumbu.

Baca Juga :  Edarkan Narkoba, Karyawan PT BIB Ditangkap

Kejadian berawal saat korban sedang duduk di warung tersebut.

Kemudian, pelaku datang mengendarai sepeda motor dan mampir di depan warung.

Tiba-tiba, pelaku menggeber-geber gas sepeda motor hingga menimbulkan suara bising dari knalpot.

Merasa terganggu, korban kemudian menegur aksi pelaku hingga terjadi cek-cok mulut antara keduanya.

Merasa tidak puas, pelaku kemudian menyerang korban menggunakan sebuah senjata tajam jenis parang dan mengenai beberapa bagian tubuh korban.

“Perkelahian keduanya kemudian dilerai oleh warga setempat,” jelas Jonser.

Baca Juga :  Polres Tanah Bumbu Amankan Wanita Pemilik 4 Paket Sabu-sabu

Korban kemudian diselamatkan warga dengan dilarikan ke Puskesmas Teluk Kepayang untuk menjalani perawatan medis.

“Sementara pelaku langsung melarikan diri,” beber dia.

Di tempat kejadian perkara (TKP) petugas Polsek Kusan Hulu mengamankan barang bukti senjata tajam jenis parang berlumuran darah yang digunakan pelaku menganiaya korban.

“Senjata tajam tersebut sudah diamankan petugas sebagai barang bukti,” ucap dia.

Sementara pelaku yang masih dalam pengejaran petugas kepolisian terancam dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

“Ancaman hukuman pidana maksimal 5 tahun kurungan penjara,” tutup Jonser.

Berita Terkait

Sabu Ditemukan di Samping Pengedar Tertidur, 7 Paket Siap Edar Diamankan Polisi di Sungai Loban
Edarkan Narkoba, Karyawan PT BIB Ditangkap
Sekap Wanita di Kamar, Pria di Tanbu Dipolisikan
Setubuhi Bocah Anak Tiri, Pria di Tanbu Ditangkap
Bawa Gadis Belia, Pria asal Pelaihari Dipolisikan
Simpan 9 Paket Narkoba, Pria di Tanbu Diamankan
Terlibat Perkelahian, Dua Pria di Tanbu Saling Lapor
Polres Tanah Bumbu Amankan Wanita Pemilik 4 Paket Sabu-sabu

Berita Terkait

Senin, 28 Juli 2025 - 19:38 WITA

Melindungi Generasi, Pemkab Tanbu Latih Penanganan Kekerasan Anak

Senin, 28 Juli 2025 - 18:31 WITA

Sekda Tanah Bumbu, Lepas Calon Paskibra ke Provinsi

Sabtu, 26 Juli 2025 - 11:37 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Resmi Buka Aksi Tanah Bumbu Bershalawat: Untuk Keberkahan Tanbu dan Indonesia

Jumat, 25 Juli 2025 - 18:52 WITA

Andi Irmayani Pimpin Gerakan Hidup Sehat, Lomba PHBS Ajang Tumbuhkan Kesadaran Masyarakat

Jumat, 25 Juli 2025 - 18:47 WITA

Pendaftaran Gratis, Ajang Shalawat Berhadiah Ratusan Juta Rupiah

Kamis, 24 Juli 2025 - 18:56 WITA

Jawaban Bupati Tanbu atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda Perubahan atas Perda Pajak dan Retribusi Daerah

Kamis, 24 Juli 2025 - 16:22 WITA

Bunda PAUD Tanah Bumbu Gelar Pembekalan, Fokus Bentuk Karakter Anak Sejak Dini

Kamis, 24 Juli 2025 - 12:14 WITA

Tanah Bumbu Prioritaskan SDM Konstruksi Berkualitas, Gelar Uji Sertifikasi

Berita Terbaru

Advetorial

Melindungi Generasi, Pemkab Tanbu Latih Penanganan Kekerasan Anak

Senin, 28 Jul 2025 - 19:38 WITA

Advetorial

Sekda Tanah Bumbu, Lepas Calon Paskibra ke Provinsi

Senin, 28 Jul 2025 - 18:31 WITA

Advetorial

Pendaftaran Gratis, Ajang Shalawat Berhadiah Ratusan Juta Rupiah

Jumat, 25 Jul 2025 - 18:47 WITA