Sekap Wanita di Kamar, Pria di Tanbu Dipolisikan

- Redaksi

Senin, 21 Agustus 2023 - 11:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanahbumbu, KALIMANTANVIEW.COM – Petugas Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Satui Polres Tanahbumbu menangkap pelaku sekap dan todong wanita dengan sajam.

Pelaku berinisial HS (43) warga Desa Makmur Mulia Kecamatan Satui.

Sementara korban berinisial DS (25) warga Desa Tanjung Dewa Kecamatan Panyipatan Kabupaten Tanahlaut.

Kapolres Tanahbumbu, AKBP Tri Hambodo, SIK melalui Kasi Humas, IPTU Jonser Sinaga mengatakan pelaku diamankan petugas tak lama setelah dilaporkan.

“Pelaku sedang menjalani pemeriksaan penyidik Unit Reskrim Polsek Satui,” terang Jonser melalui perpesanan instan WhatApp Massenger, Senin (21/8/2023).

Dia menjelaskan, kejadian berawal saat pelaku menghubungi melalui selular dan meminta korban ke rumah.

Sekitar pukul 06.00 WITA korban ke rumah pelaku di Desa Makmur Jaya Kecamatan Satui.

Baca Juga :  Edarkan Narkoba, Karyawan PT BIB Ditangkap

“Pelaku dan korban saling kenal dan rekan kerja,” jelas dia.

Saat masuk rumah pelaku, keduanya sempat cek-cok mulut hingga akhirnya pelaku menyeret korban ke kamar.

Pelaku kemudian mengunci kamar dan menodongkan senjata tajam ke korban.

Kemudian mengancam akan membunuh korban.

Pelaku bahkan mengarahkan sajam ke perut korban namun korban menepis dan gagal melukai.

“Kembali mengarahkan sajam, namun tangan korban menangkap tangan pelaku  Ujung sajam sempat melukai dada korban,” ungkap Jonser.

Saat menyekap korban dalam kamar, pelaku juga sambil menenggak minuman keras dan memarahi korban.

Berselang satu jam, pelaku kemudian memindahkan penyekapan korban ke kamar lain rumah pelaku.

“Sekitar jam 09.00 WITA korban meminta pelaku untuk melepasnya dengan alasan mengantar anak ke sekolah,” lanjut dia.

Baca Juga :  Bawa Gadis Belia, Pria asal Pelaihari Dipolisikan

Pelaku mengizinkan korban keluar dengan syarat harus kembali setelah mengantar anakke sekolah.

“Korban kemudian pulang ke rumah dan mengadu ke suaminya. Kemudian korban bersama suami melapor ke Polsek Satui,” beber dia.

Menerima laporan, sekitar pukul 16.00 WITA, petugas mendatangi lokasi kejadian dan menangkap pelaku.

Kepada penyidik, pelaku sekap wanita ini mengakui perbuatannya dan mengakui motif kejahatan lantaran menyukai korban namun korban menolak cintanya.

Atas perbuatannya, pelaku terancam terjerat pasal 333 Ayat (1) junto pasal 351 Ayat (1) KUHPidana tentang tindak pidana secara melawan hukum merampas kemerdekaan seseorang, atau meneruskan perampasan kemerdekaan yang demikian dan atau penganiayaan.

“Ancaman hukum pidana hingga delapan tahun kurungan penjara,” tutup dia.

Berita Terkait

Wakapolres Tanbu Pastikan Pengamanan Malam Natal
Sabu Ditemukan di Samping Pengedar Tertidur, 7 Paket Siap Edar Diamankan Polisi di Sungai Loban
Terlibat Perkelahian, Pria di Tanbu Alami Luka Bacok
Edarkan Narkoba, Karyawan PT BIB Ditangkap
Setubuhi Bocah Anak Tiri, Pria di Tanbu Ditangkap
Bawa Gadis Belia, Pria asal Pelaihari Dipolisikan
Simpan 9 Paket Narkoba, Pria di Tanbu Diamankan
Terlibat Perkelahian, Dua Pria di Tanbu Saling Lapor

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 10:25 WITA

Peringati Isra Mi’raj di Masjid Agung Nurussalam, Bupati Tanbu Tekankan Integritas dan Kesejahteraan Masyarakat

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:06 WITA

Tekan Kecelakaan di Jalur Bypass, Pemkab Tanah Bumbu Fasilitasi Penerangan Jalan Tenaga Surya

Selasa, 20 Januari 2026 - 13:33 WITA

Wadah Atlet Muda, Bupati Tanah Bumbu Buka Turnamen Futsal Stikes Cup 2026

Senin, 19 Januari 2026 - 17:52 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Kukuhkan Redkar untuk Percepat Penanganan Awal Kebakaran

Minggu, 18 Januari 2026 - 14:12 WITA

Bupati Andi Rudi Latif : Isra Mi’raj sebagai Momentum Memperkuat Ukhuwah dan Spiritualitas Umat

Sabtu, 17 Januari 2026 - 16:10 WITA

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Dukung Sinergi Nasional Program Prioritas Presiden dalam Rakornas di Jakarta

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:13 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Launching SPPG di SMPN 1 Simpang Empat

Jumat, 16 Januari 2026 - 16:02 WITA

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Lantik Pejabat Administrasi dan Pengawas, Tegaskan Komitmen Profesionalisme dan Anti Jual Beli Jabatan

Berita Terbaru